BAHAS TEMA KEARIFAN LOKAL DAN PROSES MEDIASI DALAM SENGKETA PROSES PEMILU, BAWASLU ROTE NDAO IKUTI DISKUSI TOS BARISTA BAWASLU NTT
|
Ba’a – Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menghadiri kegiatan diskusi daring bertajuk TOS BARISTA yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Senin, 03/08/2026). Kegiatan yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini mengangkat tema strategis “Kearifan Lokal dan Proses Mediasi dalam Sengketa Proses Pemilu”.
Diskusi ini menghadirkan Magdalena Yuanita Wake selaku Anggota Bawaslu NTT sebagai Keynote Speaker, Indah Purnama Dewi selaku Anggota Bawaslu Lembata sebagai Narasumber, dan Julian Mauritas Astari selaku Anggota Bawaslu Belu sebagai penanggap. Turut hadir mewakili Bawaslu Rote Ndao, Patje J.B Tari selaku Anggota Bawaslu Rote Ndao bersama staf divisi yang membidangi.
Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa pendekatan mediasi dalam sengketa proses pemilu tidak hanya sekadar menjalankan prosedur formal, namun juga harus mampu mencapai solusi yang saling menguntungkan (Win-Win Solution). Tujuannya adalah menyelesaikan perbedaan pendapat antara peserta pemilu maupun dengan penyelenggara secara adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara politik.
Tema tersebut sangat relevan mengingat karakteristik masyarakat di wilayah Rote Ndao yang merupakan bagian terselatan Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai adat. Penggunaan modal sosial, etika moral, dan komunikasi khas masyarakat setempat seperti semangat musyawarah menjadi kunci penting untuk menjaga harmoni sosial. Dengan pendekatan ini, diharapkan kerukunan masyarakat tetap terjaga meskipun terdapat perbedaan pilihan politik yang tajam.
Selain aspek sosial, diskusi ini juga menyoroti pentingnya memberikan ketenangan psikologis bagi para pihak yang bersengketa. Melalui dialog terbuka yang santun, persuasif, dan manusiawi sesuai nilai budaya asli daerah, ketegangan hukum formal dapat diredam. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Rote Ndao untuk menghadirkan keadilan pemilu yang lebih sejuk dan bermartabat.
Menutup disuksi, Magdalena menyampaikan bahwa pengalaman tahapan pemilu sebelumnya dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk menyusun strategi yang dapat dilakukan dalam mengurangi resiko yang mungkin dihadapi dalam menyelesaikan proses sengketa. Disebutkan juga bahwa dalam juknis, dimungkinkan untuk melakukan mediasi melalui kearifan lokal dengan menempatkan tokoh adat untuk membantu fasilitasi pemberian informasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Rote Ndao dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran pimpinan dalam melakukan mediasi sengketa proses pada tahapan pemilu mendatang, dengan tetap menyelaraskan regulasi nasional dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Rote Ndao.
Penulis dan Foto : Luluk I dan Anggi Damarizka R
Editor : Yusrim Yefta P