Lompat ke isi utama

Berita

IKUTI MINGGAR XVI BAWASLU ROTE NDAO PERKUAT KESIAPAN PENGAWASAN MASA TENANG

Minggar XVI

Foto Perkuat Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Rote Ndao Cermati Strategi Pelanggaran secara Daring (Rabu, 30/09/2026)

Ba’a - Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menghadiri kegiatan diskusi tematik Mingguan Penanganan Pelanggaran (Minggar) Divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Rabu, 30/09/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Mewakili instansi, Patje J.B. Tari selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao hadir dalam kegiatan tersebut bersama staf yang membidangi.

Kegiatan mengangkat tema “Tahapan Masa Tenang Pada Pemilu” dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ridwan Tapatfeto, S. H., sebagai pemateri. Sementara itu, Erry Tri Wijayanti, S.H., M.H., yang merupakan Staf P3S Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan, bertindak sebagai moderator. 

Hadir sebagai pemantik, Melpi M. Marapaung, S.T., M.H., memaparkan materi singkat membahas pengawasan tahapan masa tenang Pemilu sebagai fase penting untuk memastikan pemilih dapat menentukan pilihan tanpa tekanan maupun pengaruh aktivitas kampanye. Bawaslu perlu memperkuat strategi pencegahan melalui pemetaan kerawanan, patroli pada titik rawan, pengawasan digital, pengawasan partisipatif, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Setiap dugaan pelanggaran juga harus didokumentasikan dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. Jajaran pengawas tetap dituntut aktif, responsif, dan cermat dalam menjaga integritas proses Pemilu.

Dalam sesi penyampaian materi, Ridwan Tapatfeto, S. H., memaparkan bahwa masa tenang merupakan periode tiga hari sebelum pemungutan suara yang harus bebas dari seluruh aktivitas kampanye, dengan tujuan menjaga netralitas, integritas, ketertiban, serta melindungi hak pilih masyarakat dari tekanan, intimidasi, dan politik uang. Pengawas perlu mencermati berbagai kerawanan. Setiap dugaan pelanggaran harus dideteksi, didokumentasikan, diverifikasi, dikaji, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, dengan prinsip penanganan yang cepat, akurat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Berdasarkan materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap Utama yang terdiri dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Manggarai Barat maupun beberapa tanggapan tambahan dari Kabupaten lainnya turut memberikan tambahan pandangan untuk memperkaya pembahasan. Diskusi berlangsung secara interaktif melalui proses berbagi pengetahuan dan pengalaman antar peserta, sehingga setiap masukan dapat saling melengkapi dan memperkuat pemahaman bersama.

Minggar XVI

Foto Kordiv P3S, Patje J. B. Tari, S. E., serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti MINGGAR Edisi XVI secara online (Rabu, 30/09/2026)

 

Mengutip salah satu tanggapan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti., S H., menekankan bahwa masa tenang merupakan hari terlarang bagi peserta pemilu untuk melakukan aktivitas kampanye dan sekaligus memberi ruang bagi pemilih untuk menilai kembali visi dan misi calon sebelum menentukan pilihan. Dalam pelaksanaannya, pengawas menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pembagian fokus pengawasan dengan distribusi logistik ke TPS, keterbatasan waktu penerimaan laporan, hingga laporan pelanggaran TSM yang kerap disampaikan setelah penghitungan suara selesai. Selain itu, netralitas ASN juga perlu mendapat perhatian, terutama terhadap ajakan memilih pasangan calon yang disampaikan melalui grup percakapan seperti WhatsApp.

Menutup diskusi, Melpi M. Marpaung menegaskan bahwa masa tenang merupakan tahapan dengan tingkat kerawanan tinggi yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama terhadap pembersihan APK, politik uang, serangan fajar, serta kegiatan masyarakat yang berpotensi mengandung unsur kampanye. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan waktu penanganan pelanggaran sejak pelanggaran ditemukan, serta mendorong jajaran pengawas untuk terus melakukan evaluasi sebagai bahan perbaikan pengawasan pada Pemilu mendatang.

Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran serta memperkuat koordinasi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Anggi Damarizka R

Editor : Yusrim Yefta P