Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMALKAN LAYANAN HUKUM BAGI PENGAWAS PEMILU, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR RAPAT LAYANAN BANTUAN HUKUM

RBH

Foto Rapat Biasa Layanan Bantuan Hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Rote Ndao (Kamis, 08/10/2026)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Rapat Biasa Layanan Bantuan Hukum (Kamis, 08/10/2026) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Rapat internal ini menghadirkan seluruh jajaran pengawasan dan kesekretariatan, meliputi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Koordinator Sekretariat, serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mengoptimalisasi pelaksanaan layanan bantuan hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, sekaligus memastikan bahwa pemberian layanan bantuan hukum dapat terlaksana secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hasan S. Selolong, bertindak sebagai pemateri dengan membawakan topik Advokasi Hukum bagi Pengawas Pemilu. Dalam penjelasannya, Hasan S. Selolong menegaskan bahwa advokasi hukum merupakan rangkaian pemberian layanan hukum untuk mengantisipasi maupun menghadapi permasalahan hukum yang timbul akibat pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Subjek penerima advokasi hukum mencakup jajaran pimpinan, pejabat, pegawai, mantan pimpinan/pejabat, pensiunan/mantan pegawai, hingga pihak lain yang membutuhkan. Namun demikian, pemberian layanan bantuan hukum ini secara tegas dikecualikan bagi pemeriksaan perkara, proses penyelidikan, dan/atau penyidikan tindak pidana korupsi.

Adapun tata cara pemberian advokasi hukum dapat dilakukan melalui penugasan tertulis dari pimpinan Bawaslu atau permohonan tertulis dari calon penerima advokasi. Surat permohonan tersebut wajib memuat identitas pemohon, uraian singkat permasalahan, waktu dan tempat kejadian, jenis perkara, kronologis kejadian, serta dokumen pendukung terkait.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh jajaran pengawas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan demokrasi di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P