Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PENGELOLAAN KEHUMASAN, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO HADIRI RAPAT KOORDINASI

Pengelola Humas

Foto Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik Tahun 2026 (Kamis, 08/10/2026)

“Konten yang baik bukan yang paling mahal, tapi yang paling dekat dengan warga”

-Hilmi Mokhsen

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kamis, 08/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Bawaslu Provinsi NTT ini dihadiri oleh Amrunur Muh Darwan, S.Si selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Melphi M. Marpaung, M.H. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Siman Halisi, M.M selaku Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, seluruh Koordinator divisi HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta staf yang membidangi. 

Melalui sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Amrunur menyampaikan hasil rapat kehumasan yang telah dilakukan bersama Bawaslu RI di Surabaya pada tanggal 25-27 Agustus 2026 silam. Ia menegaskan bahwa pola pendekatan kehumasan harus berubah, yang awalnya lembaga sentris harus menjadi sosial sentris dengan mengambil sudut pandang dari masyarakat.

“Pola-pola pemberitaan kita harus bergeser, yang tadinya Bawaslu sentris menjadi sosial sentris, jadi masyarakat yang menjadi subjek publikasi kita”

Lebih lanjut Amrunur juga menjelaskan bahwa ke depan berita dan informasi yang disampaikan agar tidak hanya sebagai “pemadam kebakaran”, yang hanya ramai ketika ada peristiwa saja, tapi pasca kegiatan kembali sepi. 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama yakni Hilmi Mokhsen yang merupakan seorang influencer sekaligus akademisi di bidang Ilmu Komunikasi. Melalui pemaparannya, Hilmi menjelaskan strategi dan kiat-kiat membuat postingan yang menarik, edukatif, dan informatif seperti rumus membuat konten agar mudah diingat, format pembuatan konten, hingga rambu-rambu akun lembaga.

Break di jam istirahat, kegiatan yang berlanjut pada pukul 13:30 WITA ini dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi kehumasan Triwulan III Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Selaku Koordinator Divisi P2H, Amrunur menyampaikan data-data publikasi media sosial dan pemberitaan di website pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui hasil rapat ini, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berupaya untuk meningkatkan pengelolaan kehumasan dengan tetap mengacu pada SK 83 Tahun 2022 Bawaslu Republik Indonesia tentang Pengelolaan Media Sosial.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P