BAWASLU ROTE NDAO HADIRI RAKOR PENGISIAN SAQ MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2026
|
Ba’a - Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menghadiri Rapat Koordinasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring (Senin, 5/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dari kedudukan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti pembahasan terkait pengisian SAQ sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Pengisian SAQ menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kesiapan dan pemenuhan aspek keterbukaan informasi pada jajaran Bawaslu.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperoleh pemahaman dan penyamaan persepsi dalam proses pengisian SAQ. Bawaslu Provinsi NTT sebelumnya menginstruksikan Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi serta Kepala Subbagian atau staf yang menangani bidang Data dan Informasi untuk mengikuti rapat tersebut.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P