HADIRI RAPAT INVENTARISASI PRODUK HUKUM, BAWASLU ROTE NDAO TURUT LAKUKAN ANALISIS DAN KAJIAN HUKUM TERHADAP SEJUMLAH KLASTER ISU
|
Ba’a - Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menghadiri Rapat Inventarisasi Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui zoom meeting (Kamis, 10/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dari kedudukan masing-masing.
Rapat Inventarisasi Produk Hukum dilaksanakan dalam rangka melakukan analisis dan kajian hukum terhadap sejumlah klaster isu yang ditemukan dalam pelaksanaan beberapa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Perbawaslu yang menjadi bagian dari pembahasan meliputi Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 mengenai pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu.
Sebelum mengikuti rapat, Bawaslu Kabupaten/Kota diarahkan untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Perbawaslu yang menjadi bahan pembahasan. Berdasarkan pembagian tugas yang telah diberikan, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao bertugas menyusun DIM atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses inventarisasi berbagai persoalan maupun isu hukum yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang diwakili oleh Hasan S. Selolong selaku Anggota beserta staf yang membidangi turut mengikuti proses pembahasan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kajian terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Lebih lanjut, dalam rapat tersebut Hasan juga memaparkan hasil analisis dan kajian terhadap sejumlah klaster isu yang terdapat dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan kapasitas jajaran dalam bidang hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap proses analisis dan kajian produk hukum Bawaslu secara lebih sistematis.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P