Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLA DATA FORM PENCEGAHAN ONLINE, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO IKUTI COACHING CLINIC

FPO

Foto kegiatan coaching clinic yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Selasa, 13/10/2026)

Ba’a - Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan coaching clinic yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Selasa,13/10/2026). Kegiatan yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Kepala Bagian Divisi Pengawasan Pemilu, Dra. Fanny Denny Matulessi, M.M, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT beserta staf yang membidangi.

Hadir sebagai narasumber dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Komarudin. Melalui pemaparan materi yang disampaikan, Ia menegaskan bahwa pengisian Form Pencegahan Online perlu memperhatikan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 127/PM.00/K1/03/2023 terkait pedoman pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan.

FPO

“Salah satu dasar bagi kita untuk menginput aktifitas pencegahan melalui Form Pencegahan Bawaslu adalah dengan mempedomani Surat Keputusan 127” ungkapnya saat mengawali kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mendiskusikan lebih lanjut mengenai kendala-kendala serta tantangan yang dihadapi saat melakukan pengisian form pencegahan online. Selanjutnya juga dilakukan simulasi terkait pengisian form pencegahan online oleh Narasumber kepada seluruh peserta yang hadir.

Komarudin juga turut mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi NTT yang telah mengalami peningkatan dalam melakukan kerja pengawasan.

“Saya mengapresiasi progress pengisian form pencegahan online bagi seluruh jajaran di Bawaslu NTT yang selalu mengalami peningkatan. Kita tetap terus mempertahankan hal ini dan terus mengisi setiap kegiatan pencegahan” ungkapnya.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P