BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO AWASI PLENO PDPB, KPU TETAPKAN 106.226 PEMILIH ROTE NDAO
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menghadiri rapat pleno terbuka Triwulan IV terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao. (Senin, 8/12/ 2025).
Dalam pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tersebut, KPU Kabupaten Rote Ndao menetapkan 106.226 Pemilih dengan Perempuan berjumlah 52.485 pemilih dan Laki-laki berjumlah 53.741 pemilih.
Melalui sambutannya, Agabus Lau selaku Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran para pemangku kepentingan yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Ketua KPU menegaskan bahwa tahapan ini bukan hanya menjadi tugas KPU semata, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kepolisian Resor Rote Ndao menyampaikan pentingnya KPU memberikan sosialisasi yang tepat kepada pemilih pemula, khususnya warga yang baru memasuki usia 17 tahun. Sosialisasi yang akurat dinilai penting agar pemilih pemula memahami hak pilihnya sejak awal.
Perwakilan Lantamal Rote Ndao juga menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin koordinasi dan memberikan data yang diperlukan apabila dibutuhkan oleh KPU. Dukungan tersebut diberikan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan unsur TNI-AL di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao menekankan perlunya koordinasi yang lebih mendalam hingga ke tingkat pemerintahan desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang akurat demi menghasilkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Hasan S. Selolong menambahkan bahwa KPU memiliki program “KPU Belajar”, yaitu program pendidikan pemilih yang menyasar sekolah-sekolah. Bawaslu menilai program ini sangat penting karena dapat memberikan pemahaman kepada pemilih pemula, khususnya yang baru berusia 17 tahun tentang daftar pemilih berkelanjutan.
Bawaslu berharap KPU dapat berkoordinasi lebih awal dengan Bawaslu, sehingga lembaga pengawas pemilu tersebut dapat ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi di sekolah. Pelibatan kedua lembaga ini dinilai akan memperkuat edukasi kepada pemilih pemula sekaligus membantu memperoleh data pemilih yang lebih akurat di masa mendatang.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Rote Ndao yang telah menindaklanjuti saran perbaikan terkait data pemilih berkelanjutan. Saran tersebut sebelumnya disampaikan Bawaslu berdasarkan hasil uji petik di lapangan. Tindak lanjut ini dinilai menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan keakuratan daftar pemilih.
Penulis dan Foto: Elsar M dan Luluk I
Editor: Yusrim Yefta P