BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN SELF ASSESSMENT QUESTIONNAIRE (SAQ) KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026
|
Ba’a - Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom (Jumat, 10/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Rapat koordinasi diikuti oleh Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi beserta Kasubag/Staf yang membidangi Data dan Informasi dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Turut hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Leonardo Balukh selaku staff yang membidangi data dan informasi.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), indikator penilaian, serta tahapan monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
Selain memberikan penjelasan teknis terkait pengisian instrumen SAQ, rapat koordinasi juga menjadi ruang diskusi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi pelayanan informasi publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan seluruh satuan kerja mampu memenuhi standar pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Rote Ndao memandang bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. Oleh karena itu, hasil rapat koordinasi ini akan menjadi acuan dalam melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P