Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO AWASI PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN 1 TAHUN 2026 KPU KABUPATEN ROTE NDAO MENETAPKAN 107.423 PEMILIH

Foto Rapat PDPB Triwulan I 2026

Foto Penerimaan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao (Rabu, 01/04/ 2026)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menghadiri rapat pleno terbuka Triwulan I terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao. (Rabu, 01/04/ 2026).

Melalui sambutannya, Agabus Lau selaku Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari Ketua Bawaslu dan Staf, Para Perwakilan selaku Stakeholder dari TNI-AL Rote Ndao, TNI-UD Rote Ndao, TNI-AD Rote Ndao, Kepolisian Resor Rote Ndao, DISDUKCAPIL Kabupaten Rote Ndao, dan KESBANGPOL Rote Ndao serta LAPAS Kelas III Ba’a. Ketua KPU mengatakan bahwa data yang diolah dalam triwulan pertama ini termaksud didalamnya adalah data semester 2 yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil lewat Kementrian Dalam Negeri dan disampaikan kepada KPU RI selanjutnya diteruskan kepada KPU Rote Ndao untuk diolah, untuk dapat memastikan bahwa data-data yang ada ini benar-benar warga masyakarat kabupaten rote ndao yang memenuhi syarat untuk bisa ikut memilih dan harapan untuk stakeholder terkait yang ikut mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih ini apabila dalam instansi stakeholder seperti TNI POLRI kalau ada yang lulus TNI POLRI atau yang purnawirawan serta LAPAS Kelas III mungkin ada yang masuk dan Keluar Lapas bisa berbagi datanya.

Pada kesempatan yang diberikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik,SE  selain menyampaikan salam menambahkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih ini menindaklanjuti Undang-undang 7 Tahun 2017 sehingga dengan kehadiran stakeholder ini mengharapkan bahwa data yang betul-betul ditampilkan ini bukan suatu rutinitas pertriwulan tetapi pada triwulan berikut atau periode ke 2 ini kita hasilkan data-data pemilih yang maksimal dan berkualitas dengan koordinasi lebih diintensifkan serta langkah-langkah ujipetik ketingkat desa/kelurahan bahkan sampai ke tingkat RT/RW dapat dilakukan dengan baik walaupun diketahui bersama kita ada ditengah efisiensi. Tetapi kita bisa lebih berinovasi dengan memulainya dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga dapat menambah keakurasi data pemilih yang dihasilkan sebab jika kita hanya menunggu dari Disdukcapil maka pemutakhiran yang dilakukan berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak capil adalah 6 bulan sekali atau persemester dan itu tidak akan menjawab pemutakhiran data pertriwulan ini. Adapun Bawaslu juga mengapresiasi buat KPU dan juga Stakehorder yang sudah bersusahpayah menghasilkan data-data pemilih yang mengalami peningkatan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan TNI-AD Rote Ndao, TNI-AL Rote Ndao dan TNI-UD Rote Ndao menyampaikan Apresiasi kesiapan untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih dengan terus menjalin koordinasi kedepannya serta ada saran/masukan terkait output data dari pemerintah desa/kelurahan untuk memberikan data valid buat kami dan juga adapun keluargaTNI kami yang memiliki anak yang sudah cukup umur sebagai pemilih dapat dilakukan pendataan dan diakomodir dengan segera.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan DISDUKCAPIL menyampaikan bahwa benar Pemutakhiran yang dilakukan Disdukcapil adalah 6 bulan sekali (Persemester) dan terkait data perekaman, data yang diperoleh DKP Konsultasi bersih dari Dirjenduk per 31 Desember Tahun 2025 lalu ada 6.152 yang belum melakukan perekaman sehingga untuk menjangkau 6.152 ditengah efisiensi anggaran hanya dapat dilayani dikantor tidak bisa dilayani di desa-desa seperti yang lalu-lalu termaksud KTA dan Pencatatan perkawinan sedangkan untuk yang lainnya seperti akta kematian dapat dilayani oleh operator yang ada pada loket hak induk didesa.

Sementara itu, Lapas Kelas III Ba’a juga menyampaikan setiap bulannya ada data masuk dan keluarnya untuk seorang narapidana sehingga secara aturan dan undang-undang lapas tidak berkewajiban menyampaikan data tersebut ke KPU tetapi mengapresiasi kolaborasi pemutakhiran data pemilih, menawarkan kedepannya akan bersedia menerima koordinasi secara rutin. Adapun Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao tidak banyak menekankan terkait koordinasi tetapi berdasarkan data yang ada menunjukkan kenaikan sehingga ini merupakan sesuatu yang baik untuk pemilu dan bahkan ke pemilukada nanti. 

Dalam pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tersebut, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao mengatakan mengalami peningkatan dari data DPT Pemilu terakhir sebanyak 101.018 Pemilih menjadi 107.423 Pemilih dengan Laki-laki berjumlah 53.024 pemilih dan Perempuan berjumlah 54.399 pemilih, tetapi data tersebut masih Fluktuatif akan terus berkembang dan akan terus diupdate pertriwulan.

Penulis dan Foto : Yalen M N dan Arif A

Editor : Yusrim Y P