Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO IKUTI MINGGAR EDISI X, BAHAS TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

Foto Minggar 10

Foto kegiatan Diskusi Tematik “Minggar” (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi X secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 24/06/2026)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan Diskusi Tematik “Minggar” (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi X yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 24/06/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas terkait tahapan pemilu.

Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung, S.T, S.H., M.H., Amrunur Muh Darwan, S.Si selaku Anggota Bawaslu NTT sebagai pemantik, sementara materi utama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti dengan penanggap Ridwan Tapatfeto, Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan, M. Lorensia selaku Anggota Bawaslu Manggarai, dan Yohanes Ariski selaku Anggota Kabupaten Sikka. 

Memantik diskusi, Amrunur Muh Darwan menyampaikan lima dimensi evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih yang meliputi akurasi data, kepatuhan prosedur, akses pengawasan, tindak lanjut, dan konteks lokal.

Hadir sebagai pemateri, Yulius Boni Geti menyampaikan materi mengenai tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih, hingga tantangan yang dihadapi. Yulius juga menyampaikan beberapa masukan yang dapat dilakukan bagi Bawaslu untuk mengatasi tantangan tersebut

“Dengan mengidentifikasi wilayah rawan, memetakan kelompok rentan, proaktif dalam pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan stakeholders terkait dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta penggunaan sistem informasi pengawasan juga dokumentasi digital hasil pegawasan guna mendukung pelaporan yang berbasis data dan bukti” jelasnya.

Ketiga penanggap secara aktif terlibat dalam diskusi dengan memperdalam pembahasan mengenai isu daftar pemilih ganda, daftar pemilih yang sudah meninggal tapi belum mengurus surat kematian, kendala sinkronisasi aplikasi sidalih, keterbatasan personil dalam melaksanakan coklit, hingga hal terknis yang berkaitan dengan prosedur pelaksanaan coklit maupun coktas.

Menutup diskusi, Melphi Marpaung menyampaikan bahwa hasil diskusi menjadi catatan perbaikan dan evaluasi untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih selanjutnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus mengawal terciptanya tahapan pemutakhiran data pemilih yang optimal. Melalui forum diskusi yang dikemas secara santai namun tetap substansial tersebut, diharapkan jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi dinamika pemilu di masa mendatang serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P