Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO SIAP MAKSIMALKAN PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN

BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO SIAP MAKSIMALKAN PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN

Foto Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao (senin, 04/08/2025)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat terkait Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan (Senin, 04/08/2025). Rapat digelar di ruang Aula Bersama Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, serta seluruh Staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Demsi Toulasik, S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Melalui sambutannya, Ia mengingatkan mengenai pentingnya pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan guna mendukung terciptanya sinergitas dalam pengelolaan dokumen - dokumen pengawasan. 

“Rapat hari ini kita laksanakan sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan ketatausahaan yang efektif dan efisien, guna mendukung kelancaran kegiatan organisasi dan tertib administrasi. Sebagaimana kita ketahui, arsip yang tertata dengan baik merupakan sumber informasi yang sangat penting dan mendukung transparansi serta akuntabilitas organisasi” ujar pria kelahiran Rote Ndao tersebut.

Foto Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao (Senin, 04/08/2025)

Penyelenggaraan rapat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dalam Pasal 101 huruf f menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menambahkan pemaparan materi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Marthinus Allo, S.H. selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao memaparkan tentang pelabelan data dan pemusnahan dokumen.

“Kesulitan mengenai tumpukan file, akan kita perhatikan pembuatan label-label pada dokumen yang ada, sehingga akan memudahkan kita dalam pencarian arsip dan jika berbicara tentang pemushanan data, maka harusnya pada orang yang khusus membidangi kearsipan karena ada ketentuan tersendiri mengenai pemusnahan kearsipan” Pungkasnya.

Rapat ini menjadi wadah bagi seluruh staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam berbagi pengalaman terkait kendala dan penanganan pengelolaan kearsipan, serta solusi - solusi yang dapat diaplikasikan. Berbagai input yang didapat saat kegiatan rapat menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kabupaten Rote Ndao untuk berkomitmen dan siap memaksimalkan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan guna mewujudkan lembaga pengawas pemilihan umum yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P