Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ROTE NDAO HADIRI TOS BARISTA EDISI V, BAHAS TEMA PENELITIAN DAN ANALISIS TINGKAT LANJUT

foto tos barista

Foto Diskusi Tematik “TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista (Barisan Penyelesaian Sengketa)” Edisi V secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 06/07/2026)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan Diskusi Tematik “TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista (Barisan Penyelesaian Sengketa)” Edisi V yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 06/07/2026). 

Kegiatan ini mengangkat tema “Penelitian dan analisis tingkat lanjut” dengan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., sebagai keynote speaker, sementara materi utama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H dengan penanggap Marselina Lorensia, M.Pd Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai. Turut serta hadiri kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Patje J.B Tari beserta staff yang membidangi.

Melalui penjelasannya, Hilarius Bria Suri menyampaikan materi mengenai ciri analisis hukum tingkat lanjut, teknik penyusunan produk analisis hukum, metode penyusunan produk analisis hukum, unsur analisis hukum tingkat lanjut dan studi kasusnya. 

Pembahasan mengenai tema penelitian dan analisis tingkat lanjut ini diangkat karena bimbingan teknis yang selama ini telah terselenggara perlu dilengkapi dengan teori-teori dasar khususnya untuk divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dengan demikian diharapkan agar seluruh jajaran pengawas pemilu dapat memiliki pemahaman yang utuh ketika harus berhadapan langsung dengan penegak hukum lainnya.

Menutup kegiatan, Magdalena kembali memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar dapat menjaga semangat belajar dan meningkatkan kapasitas dengan memahami perbedaan FIRAC dan IRAC.

“Kita harus dalam situasi yang diharuskan belajar. Modul-modul sudah ada untuk dipelajari, teman teman harus memahami satu per satu dari modul satu sampai tujuh. Dalam materi yang telah dijelaskan, FIRAC dan IRAC bedanya hanya faktanya saja, mari pakai IRAC untum analisis. IRAC bersifat kebih spesifik untuk mengkaji sebuah kasus secara detail, dalam IRAC pendekatan penelitian ada unsur-unsur untuk meneliti. Kedepan dalam tahapan pemilu berikutnya kita jadi paham apa yang harus kita tindak dan lakukan jika kita memahami metode-metode yang sudah dijelaskan. Selanjutnya kita hanya bisa memberi bantuan hukum dalam non litigasi dan memberi pelajaran untuk paralegal saja” paparnya.

Magdalena juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan jajaran pengawas pemilu dalam meningkatkan kompetensi menuju pemilu 2029.

“Masih satu tahun dua bulan lagi sebelum menuju tahapan, saya berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengoptimalkan pengetahuan teman-teman Kordiv untuk menghadapi pemilu 2029 agar memiliki keterampilan yang matang dalam menghadapi tahapan awal pemilu 2029 nanti” pungkasnya.

Melalui forum diskusi yang dikemas secara santai namun tetap substansial tersebut, diharapkan jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi dinamika pemilu di masa mendatang serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P