BAWASLU ROTE NDAO IKUTI SOSIALISASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026
|
Ba’a - Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring (Rabu, 8/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Mewakili Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Marthinus Allo selaku Koordinator Sekretariat hadir bersama satu orang staf, Dominggus Ledoh. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Sosialisasi difokuskan pada penyampaian mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pemberian bimbingan teknis terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian, tata cara pengisian dokumen pendukung, hingga langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar pelaksanaan evaluasi berjalan optimal.
Bagi Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Penyediaan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian dari pelayanan publik yang terus diupayakan untuk ditingkatkan.
Melalui forum ini, peserta juga memperoleh kesempatan untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Keseragaman pemahaman tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi pada seluruh tingkatan Bawaslu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan profesional.
Bawaslu Kabupaten Rote Ndao memandang kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pengelolaan PPID. Pengetahuan dan materi yang diperoleh akan menjadi acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, sekaligus mendorong terwujudnya budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang berkualitas. Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen memberikan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan mampu memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P