DISKUSI MINGGAR EDISI KE 9: BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO JADI PENANGGAP
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan Diskusi Tematik “Minggar” (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi IX yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 9/6/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas terkait tahapan pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung, S.T, S.H., M.H., James Welem Ratu, S.Pd selaku Anggota Bawaslu NTT sebagai pemantik, sementara materi utama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th dengan penanggap Patje J.B Tari, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Sekti Handayani, S.H selaku Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya, dan Leonardus Lian Liwun selaku Anggota Kota Kupang.
Memantik diskusi, James Welem menyampaikan regulasi mengenai perencanaan program dan anggaran yang tercantum dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pentingnya perencanaan program dan anggaran.
Hadir sebagai pemateri, Yusti Rambu Karadji menyampaikan materi mengenai kewenangan pengawas Pemilu, kendala pengawasan, potensi dugaan pelanggaran, strategi pencegahan, hingga rekomendasi. Di sela pemaparan, Yusti juga menyampaikan pentingnya peran Bawaslu sebagai mitra kritis KPU sejak di tahap perencanaan.
“Bawaslu harus bertransformasi menjadi mitra kritis KPU yang tidak hanya mengandalkan pasal penindakan, tetapi juga mampu beradu argumen secara teknis, hukum, dan finansial demi menyelamatkan integritas pemilu sejak dari dapur perencanannya” jelasnya.
Patje J.B Tari, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao selaku salah satu penanggap menyoroti adanya keterbatasan anggaran, khususnya di daerah-daerah yang memiliki tantangan dari segi kondisi geografis. Patje juga menilai bahwa sebagai eksekutor, Bawaslu Kabupaten/Kota sangat bergantung pada kebijakan yang diberikan oleh Bawaslu RI dan masih memiliki keterbatasan peran atas keterlibatan perencanaan anggaran.
Menutup diskusi, Melphi Marpaung menyampaikan bahwa hasil diskusi menjadi catatan perbaikan dan evaluasi untuk disampaikan kepada Bawaslu RI secara berjenjang
“Ini menjadi catatan kita dan bahan evaluasi bahwa meskipun sudah terdapat perencanaan program dan anggaran yang matang akan tetap ada tantangan yang kita hadapi dalam prosesnya, itu menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk nanti disampaikan kepada Bawaslu RI secara berjenjang” pungkasnya.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus mengawal terciptanya tahapan pemilu yang optimal. Melalui forum diskusi yang dikemas secara santai namun tetap substansial tersebut, diharapkan jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi dinamika pemilu di masa mendatang serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Y P