HADIRI RAPAT KERJA, UPAYA BAWASLU ROTE NDAO TINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao menghadiri Rapat Kerja Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui zoom meeting (Selasa, 12/05/2026).
Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan JDIH ini di hadiri oleh Nonato Da Purificacao Sarmento selaku Ketua Bawaslu Provinsi NTT beserta seluruh jajaran Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, dan staf yang membidangi. Mewakili Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Hasan S. Selolong selaku Anggota dan Marthinus Allo selaku Koordinator Sekretariat beserta staf turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui sambutannya, Nonato menegaskan bahwa pengembangan dan pengelolaan JDIH memerlukan inovasi agar dapat bertransformasi menjadi platform edukasi bagi publik.
“Jangan jadikan JDIH hanya sebagai pusat dokumentasi regulasi semata, tapi juga perlu dikembangkan menjadi pusat edukasi hukum bagi publik. Ke depan, inovasi semacam pembuatan tautan link JDIH ke media sosial juga perlu dilakukan” tegasnya.
Amrunur Muh Darwan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat turut menyampaikan arahannya mengenai dua kegiatan prioritas yakni PDPB dan P2P, ditegaskan bahwa pelaksanaan Kick Off P2P tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada 19 Mei 2026 mendatang. Lebih lanjut Amrunur juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan PDPB.
“Saya apresiasi kinerja teman-teman Kabupaten/Kota atas pengawasan yang telah dilaksanakan kepada KPU terkait PDPB, baik itu uji petik maupun pengawasan coktas, meskipun di tengah-tengah efisiensi anggaran” jelasnya.
Melengkapi pernyataan Amrunur, Melphi Minalria Marpaung selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi menegaskan agar pengelola JDIH dapat memberikan kinerja maksimal bagi pengembangan JDIH, utamanya di masa non tahapan.
“Kembangkan inovasinya, harus ada perubahan, koordinasi lintas divisi dikerjakan dengan baik, dimaksamalkan, jadi tolong tetap proporsional karena di masa non tahapan ini masanya untuk pendokumentasian dan pengarsipan, termasuk JDIH ini” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber kegiatan, Sergius Sahat P. Utama, M.H selaku Analis Hukum Ahli Pertama di Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi NTT memaparkan materi mengenai deskripsi JDIH, strategi pengelolaan JDIH, keanggotaan JDIH Bawaslu, hingga standar pengelolaan JDIH. Terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat menigkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan JDIH sehingga dapat tercipta sebuah inovasi dalam pengembangannya.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P