HADIRI RAPAT KONSOLIDASI PROGRAM KEGIATAN DIVISI P2H TAHUN 2026, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO PAPARKAN HASIL CATATAN EVALUATIF
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Divisi P2H Tahun 2026 secara online melalui zoom meeting (Jumat, 30/01/2026). Rangkaian kegiatan berlangsung sejak Selasa, 27 Januari 2026 hingga Jumat, 30 Januari 2026, dihadiri oleh staff dan Koordinator Divisi HP2H/P2H Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Kegiatan dibuka dengan arahan dari Amrunur Muh Darwan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT dan dilanjutkan dengan pemaparan catatan evaluatif oleh Kabupaten Alor, Belu, Ende, Ngada, Rote Ndao, Sikka, dan Sumba Timur.
Turut hadir mewakili Kabupaten Rote Ndao, Hasan S. Selolong selaku Koordinator Divisi HP2H memaparkan catatan terkait evaluasi peyelenggaraan program 2025, usulan kebijakan strategis, serta analisis peluang dan inovasi Tahun 2026 di tiga tugas dan fungsi yang mencakup pencegahan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar Lembaga. Selama tahun anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao telah melaksanakan tugas dan fungsi yang meliputi koordinasi dengan Lembaga terkait seperti KPU, Dukcapil, dan Polres Kabupaten Rote Ndao, Upaya Kerjasama dengan Lembaga lain, serta upaya pengaktivan Alumni P2P untuk berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan sekitar. Sebagai saran inovasi untuk program tahun anggaran 2026, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao telah mengusulkan adanya kegiatan berupa forum komunikasi kepada masyarakat lokal seperti petani, nelayan, dan tokoh agama, mendorong partisipasi aktif alumni P2P, mendorong terciptanya MoU dengan Lembaga lain, serta mendorong terciptanya pojok pengawasan online sebagai sarana untuk mendapatkan akses literasi untuk masyarakat umum.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Amrunur Muh Darwan yang memaparkan tentang resume hasil konsolidasi program kegiatan Divisi HP2H/P2H Tahun 2026 yang berisi tentang garis besar catatan yang dipaparkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama tiga hari ke belakang. Lebih lanjut, Amrunur juga menegaskan bahwa rapat ini merupakan forum yang dibuka oleh Bawaslu Provinsi NTT untuk Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya untuk tetap memberikan pengawasan maksimal di tengah keterbatasan anggaran.
“Di Tahun 2026 ini kita menyadari bahwa memang ada keterbatasan anggaran non operasional untuk program kegiatan kita di lembaga, sehingga masing-masing kita didorong supaya tetap melakukan inovasi - inovasi program kegiatan yang mungkin kita lakukan dan bisa kita jangkau, dan itu perlu dibuat sehingga di musim non tahapan ini kita masih aktif berkegiatan secara maksimal” ujar Amrunur.
Rapat konsolidasi kegiatan divisi HP2H/P2H ini merupakan komitmen Bawaslu dalam melakukan kerja pengawasan di masa non tahapan, adanya keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang untuk tetap mengawal demokrasi yang bersih.
Penulis dan Foto: Luluk I
Editor: Yusrim Y P