Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN NON TAHAPAN DIVISI P3S, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO SIAP BERSINERGI

Foto Rapat Koordinasi Program Kegiatan 2026

Foto Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan Non Tahapan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 06/02/2026)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan Non Tahapan Tahun 2026 Divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 06/02/2026). Rapat ini dihadiri oleh Melphi Minalria Marpaung selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, beserta staff yang membidangi. Mewakili Kabupaten Rote Ndao, Patje J B Tari dan seluruh staff Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) turut hadir dalam rapat.

Selama berlangsungnya rapat koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai program kegiatan divisi P3S selama masa non tahapan Tahun 2026 dalam bentuk ruang diskusi yang dijadwalkan akan dilaksanakan dari tanggal 11 Februari 2026 hingga 9 Desember 2026 mendatang. Disinggung juga mengenai pembagian dan penetapan Jadwal diskusi bagi masing - masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertugas sebagai pemateri maupun penanggap dalam diskusi.

Foto Rakor Program Kegiatan 2026

Melalui rapat tersebut didapati kesepakatan bahwa penyampaian materi dan pembahasan dalam kegiatan diskusi akan dilaksanakan secara terarah dengan memperhatikan regulasi dan peraturan perundang - undangan yang berlaku, serta fokus pada topik diskusi. Seluruh rangkaian dalam kegiatan akan dipandu oleh moderator dari Staff P3S Kabupaten/Kota guna memastikan alur diskusi berlangsung tertib, efektif, dan terkoordinasi dengan baik.

Menutup rapat, Melphi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT mengingatkan kepada seluruh peserta rapat bahwa ruang diskusi yang direncanakan merupakan forum untuk memperkaya ilmu dan berbagi pengetahuan, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat menjaga sinergi dan kolaborasi dengan menghindari argumen dengan diksi - diksi yang menyudutkan peserta lain.

“Ruang diskusi ini kita gunakan sebagai forum untuk saling memperkaya ilmu, kita keluarga besar Bawaslu jadi kita semua saling belajar, tidak ada yang lebih pintar dari yang lain, kita semua saling mendukung di sini” tuturnya.

Melaui rencana kegiatan diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berkomitmen secara proaktif dalam berpartisipasi dan bersinergi dalam kegiatan diskusi untuk memaksimalkan masa non tahapan di Tahun 2026.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Y P