JADI NARASUMBER, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO BERIKAN MATERI PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur selenggarakan Diskursus Hukum dengan tema Diskusi Khusus Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 (13/08/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si sebagai Keynote Speaker, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. sebagai Penanggap, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Hasan S. Selolong S.H sebagai narasumber pertama, dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Timur Tengah Selatan, Longginus Ulang,SS selaku Narasumber kedua, serta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Melalui sambutannya, Ia menyampaikan harapannya kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bahwasannya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana agar kerja pengawasan terkait dengan isu hukum dan PHP dapat lebih kredibel dan dipertanggungjawabkan.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan kita itu, diharap mampu mengidentifikasi isu-isu hukum yang terkait dengan PHP kepala daerah berpusat di MK. Pada akhirnya nanti kita mampu menghasilkan atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan proses pengawasan pemilihan dan penyelesaian PHP, karena sebagai pemberi keterangan, kita tentu akan dimintai pertanggung jawaban yang terkait dengan pelaksanaan pengawasan-pengawasan kita” ungkapnya.
Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Hasan S. Selolong S.H selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Ia menyampaikan materi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024. Muatan materi berkaitan dengan Dasar Hukum, Dokumen pengawasan, Keterangan Tertulis terkait PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan), Sistematika Juknis, Pokok Permohonan, Keterangan Tertulis Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Putusan, dan Kendala yang dihadapi.
Materi kedua disampaikan oleh Longginus Ulan, SS selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Timor Tengah Selatan. Materi berisi seputar pokok permohonan dan Amar Putusan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan oleh Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. selaku Penanggap. Adanya kegiatan ini menjadi wadah diskusi bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan terselenggarakannya kegiatan ini diharapkan kerja pengawasan yang berkaitan dengan hukum dan Perselisihan Hasil Pemilihan dapat lebih kredibel.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P