KONSOLIDASI DEMOKRASI, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO GANDENG RELAWAN JPPR UNTUK BAHAS ISU POLITIK UANG
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menggelar Konsolidasi Demokrasi sesuai dengan instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan umum diluar tahapan. Hadir dalam konsolidasi demokrasi, Jorhans H. Maak, S.E selaku relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Hasan S. Selolong, beserta dua staff. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Jorhans pada (Senin, 02/02/2026).
Membuka diskusi, Demsi menyampaikan maksud dari kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut “Berkaitan dengan surat instruksi Ketua Bawaslu, kami akan menggandeng pihak-pihak terkait seperti masyarakat sipil hingga pemangku kepentingan. Di kesempatan ini, kami bermaksud melibatkan relawan JPPR untuk mendiskusikan isu politik uang, yang mana isu ini sangat krusial dan sering muncul terutama saat menjelang Pemilu maupun Pemilihan” tuturnya.
Melalui pemaparannya, Jorhans mengungkapkan bahwa permasalahan mengenai politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, dibutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan termasuk dari partai politik dan peserta Pemilu untuk mengurangi praktik politik uang yang dinilai merugikan rakyat dan dapat menggerus demokrasi.
“Sebenarnya isu money politik ini kalau mau ditekan seharusnya bukan saat Pemilu, namun ada di partai politik pada saat perekrutan calon maupun bakal calon kepala daerah, atau bakal calon legislatif itu harusnya seleksinya diperketat, jangan hanya dibebankan kepada penyelenggara karena penyelenggara terbatas oleh regulasi” tegasnya.
Melengkapi pernyataanya, Jorhans juga menyayangkan peserta Pemilu yang seringkali memanfaatkan kesempatan dan menggunakan dalil tentang kondisi ekonomi masyarakat untuk melakukan praktik politik uang.
“Memang money politik ini kan yang bermain peserta, mereka menggunakan banyak dalil, jadi ketika kami cek ini ada bagi-bagi uang, dalilnya adalah “tidak! ini orang sedang susah butuh bantuan” alibinya kan seperti itu, itu contoh sederhana” sambungnya.
Kasus - kasus politik uang sebagaimana yang diungkapkan oleh Jorhans perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawal jalannya demokrasi yang bersih.
Menutup diskusi, Jorhans mengungkapkan harapannya untuk demokrasi kedepan. Permasalahan mengenai politik uang memang menjadi kendala yang seringkali muncul bagi terwujudnya demokrasi yang berdaulat, namun bukan berarti harus menghilangkan esensi demokrasi karena kendala tersebut dapat ditekan oleh partai politik pada saat melakukan rekrutmen bakal calon.
“Yang pasti kalau bicara demokrasi, Beta minta hanya satu sa, kedaulatan kembali kepada rakyat, rakyat yang menentukan” pungkasnya.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Y P