Lompat ke isi utama

Berita

PASTIKAN AKURASI DATA, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO LAKUKAN UJI PETIK DI KECAMATAN ROTE BARAT LAUT DAN LOAHOLU

Foto Uji Petik 28042026

Foto uji petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Rote Barat Laut dan Loaholu (Selasa,28/04/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan menggelar uji petik data pemilih di Kecamatan Rote Barat Laut dan Loaholu (Selasa,28/04/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh staf Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang terbagi dalam dua tim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang disusun bersifat komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk melindungi hak pilih sebagaimana yang tercantum dalam amanat peraturan perundang-undangan, agar data yang tersedia dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao melakukan pengawasan langsung sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekaligus melakukan upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih.

Uji petik dilakukan dengan melibatkan 5 orang staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Data yang ditelusuri meliputi penduduk yang mengalami alih status, baik dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, pemilih baru yang telah berusia 17 tahun atau belum 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan melakukan perubahan alamat domisili.

Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menemukan data pemilih yang memenuhi syarat (MS). Terdapat 17 warga yang tercatat pindah masuk di Kecamatan Loaholu dan 10 warga di Kecamatan Rote Barat Laut. Data pemilih yang pindah masuk dinilai perlu dicatat dan berhak untuk ditambahkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Seluruh temuan dalam uji petik akan dilakukan saran perbaikan untuk disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao sebagai saran dan masukan perbaikan data pemilih.

Penulis dan Foto : Luluk I

Editor : Yusrim Yefta P