Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KAPASITAS PENGAWASAN, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO IKUTI MINGGAR EDISI XI

Foto Minggar

Foto kegiatan diskusi tematik Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) edisi ke XI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring (Rabu, 8/7/2026)

Ba’a - Pembaruan kapasitas pengawas pemilu terus menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dalam menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan diskusi tematik Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) edisi ke XI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring (Rabu, 8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas pengawas pemilu yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mewakili Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Patje J.B Tari selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta jajaran sekretariat yang membidangi hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menjadi wujud komitmen lembaga dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan pengawas menghadapi tahapan Pemilu, khususnya pada proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Membuka kegiatan, Melphi Minalria Marpaung selaku Anggota Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, salah satu objek pengawasan utama adalah verifikasi partai politik, khususnya verifikasi keanggotaan. Pengalaman pada tahun 2022 menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan verifikasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah adanya temuan dari kabupaten/kota yang kemudian diproses melalui persidangan di tingkat provinsi.

Mengusung tema Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, kegiatan ini menghadirkan Magdalena Yuanita Wake selaku Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena menyampaikan materi mengenai sub-tahapan dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Blasius Timba, sebagai pemateri dengan moderator Felixia Loru Wora. Diskusi juga diperkaya melalui tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, dan Bawaslu Kabupaten Lembata sehingga memberikan ruang bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman dan praktik penanganan pelanggaran di daerah masing-masing.

Menutup kegiatan, Melphi menyampaikan beberapa catatan kritis, bahwa Bawaslu tetap harus menjalankan pengawasan sesuai norma dan aturan yang berlaku. Namun, keterbatasan data dalam SIPOL menjadi tantangan tersendiri, sehingga Bawaslu perlu memperkuat koordinasi dengan KPU agar dapat difasilitasi salinan dokumen tertentu, baik dalam bentuk hard copy ataupun soft copy. Selain itu Bawaslu harus tetap melaksanakan pengawasan melekat secara maksimal. Ke depan, diharapkan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan SIPOL dapat diperkuat, tidak hanya sebatas akses melihat, tetapi juga memungkinkan pengawasan yang lebih utuh, adil, dan efektif.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan secara optimal, sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan berlandaskan prinsip kepastian hukum.

Penulis dan Foto : Luluk I dan Anggi Damarizka R

Editor : Yusrim Yefta P