Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA, KETUA BAWASLU PENTINGNYA PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO

Foto Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara Bawaslu Kabupaten Rote Ndao

Foto Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara Bawaslu Kabupaten Rote Ndao

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao mengadakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan secara langsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao, Selasa (22/07/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, S.E serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, jajaran staff di tiga divisi, yakni Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data, dan Informasi (SDMO), Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, dalam sambutan menyampaikan Pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam administrasi khususnya di Badan Pengawasa Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao. BMN yang kita kelola secara efektif dan efisien akan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu yang berkualitas.

Saya berharap melalui rapat ini, kita dapat mengevaluasi kondisi BMN yang ada, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Rote Ndao berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bagian dan staf terkait agar semua BMN yang dimiliki Bawaslu dapat terdata dengan baik, terpelihara secara optimal, dan dimanfaatkan secara maksimal. Tegasnya

“Melengkapi pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Marthinus Allo, S.H selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Rote Ndao menambahkan terkait dengan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kembali mengingatkan agar dalam pengelolaan dapat Mengoptimalkan penggunaan BMN agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara maksimal serta Menghindari penyalahgunaan, pengalihan, atau penghapusan BMN tanpa prosedur yang sah dan seizin pejabat berwenang. BMN merupakan bagian dari tata kelola yang baik dan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten rote Ndao”,ujarnya.

Lebih lanjut Demsi Toulasik, S.E juga menyampaikan terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah memberikan kendaraan operasional berupa 2 kendaraan roda dua. ini sangat membantu dalam kerja-kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao. Tambahnya.

Melalui rapat pengelolaan barang milik negara bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional aparatur negara terhadap penggunaan dan pemeliharaan aset negara. Ini adalah bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis dan Foto : Elsar M dan Chevira Nur F

Editor : Yusrim Yefta P