Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN, BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KAPASITAS SDM

Foto Rapat Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Foto Rapat Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Kantor Bawaslu Kabupaten Rote Ndao (Rabu, 06/08/2025)

Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao selenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) (06/08/2025). Rapat diselenggarakan di Aula Bersama Kantor Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, dan seluruh Staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao.

Rapat dibuka langsung oleh Demsi Toulasik,S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Melalui sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Rapat tersebut penting untuk diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas serta profesionalisme dilingkungan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao.

“Rapat koordinasi hari ini sangat penting untuk kita selenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme SDM dilingkungan Bawaslu di masa Non Tahapan. Seiring dengan dinamika Pemilu dan Pemilihan serta tantangan pengawasan yang semakin kompleks, penguatan kompetensi internal menjadi mutlak diperlukan agar kita bisa menjalankan tugas pengawasan dengan optimal, independen, dan akuntabel” tegasnya.

Disampaikan tiga materi dalam rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM, materi pertama dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, S.E dengan muatan materi seputar Independensi dan Integritas Pengawas Pemilu. Materi kedua disampaikan oleh Koordinator Sekretariat, Marthinus Allo, S.H. terkait Penguatan Peran Sekretariat dalam Memfasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Pilkada. Sementara penyampaian materi terakhir oleh Hasan S. Selolong, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat yang menyampaikan materi terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Menjadi sebuah catatan bahwa Pengawas Pemilihan Umum harus bersikap independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan adil dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No.3 Tahun 2022. Selain itu, koordinasi antar lembaga menjadi penting untuk meningkatkan strategi pengawasan terhadap data pemilih yang disebabkan oleh kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat tersebut didapati langkah - langkah inovatif serta strategi kerjasama yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM dan kualitas pengawasan di Bawaslu Rote Ndao.

Penulis dan Foto : Luluk I dan Chevira Nur F

Editor : Yusrim Yefta P