BAWASLU KABUPATEN ROTE NDAO ADAKAN RAPAT PENGEMBANGAN JDIH
|
Ba’a - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat terkait Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) (12/08/2025). Rapat digelar di ruang Aula Bersama Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, serta seluruh Staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Rapat dibuka dan oleh Patje Jonsens Bernard Tari, S.E. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Melalui sambutannya, Ia mengingatkan mengenai pentingnya JDIH sebagai sumber informasi, dalam penjelasannya tersebut Ia berharap agar seluruh staff Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dapat mengakses informasi sebanyak-banyaknya di Website JDIH.
“JDIH ini menjadi sumber informasi yang sangat bermanfaat, sangat berguna tidak hanya bagi Bawaslu, tetapi juga bagi pemerhati pemilu atau pihak-pihak yang punya kepentingan terkait dengan kepemiluan. Sama halnya dengan media sosial seperti Facebook atau Tiktok, semua informasi dapat diakses dengan mudah di JDIH. Oleh karena itu harapannya nanti kita juga bisa membaca informasi yang ada di JDIH itu sama halnya dengan ketika kita membuka Facebook atau Tiktok” tegasnya.
Sebagai informasi bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. Manfaat JDIH untuk menjamin keterpaduan dan integrasi dengan unit teknis di lingkungan Bawaslu dan Instansi lain. Ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum, pengembangan kerjasama yang efektif dengan pusat jaringan dan antar sesama anggota jaringan, serta meningkatkan kualitas pembangunan produk hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota serta peningkatan pelayanan kepada publik.
Materi rapat dibawakan secara panel oleh Staf Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Elsar Manafe, S.H dan Yalen M. Ndun, S.Akun. Muatan materi berisi seputar Teknis Pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi Hukum, yang diantaranya mengenai dasar hukum, organisasi JDIH Bawaslu, Dokumen Hukum dan Informasi Hukum, Pengelola JDIH, Kerja sama, Pendanaan, Manfaat JDIH, Perjalanan JDIH Bawaslu, Keunggulan JDIH Bawaslu, Konsep pengembangan, dan User Sistem.
Dinamika diskusi rapat menghasilkan beberapa poin penting terkait dengan upaya memaksimalkan JDIH khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh elemen yang ada di Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dapat bersinergi agar pengelolaan informasi dan dokumen hukum menjadi lebih maksimal.
Penulis dan Foto : Luluk I
Editor : Yusrim Yefta P